Kamis, 21 Februari 2013

MENYUKSESKAN PENDIDIKAKAN KARAKTER MELALUI PERAN SEKOLAH DAN KELUARGA YANG SINERGIS

(Junaidin) Download Artikel

A.    Pendahuluan
Undang-undang Pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak (karakter) serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan yang diamantakan dalam UU sistim pendidikan nasional jelas bahwa pendidikan disetiap jenjang harus diselenggarakan secara sistematis,  terencana, terarah serta mengintegrasikan nilai-nilai karakter pada semua mata pelajaran dalam kurikulum, kemudian menuntut keteladanan para pendidik dan menciptakan budaya sekolah yang baik  sampai pada peran partisipasi keluarga dan masyarakat serta seluruh stake holder pendidikan guna mencapai tujuan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar