Kamis, 21 Februari 2013

STRATEGI PEMBELAJARAN AFEKTIF

(NURNY HAJI AMIRUDDIN) Download Artikel

           Dalam Undang-Undang Nomer 20 tahun 2003 Pasal 3 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
           Rumusan tujuan pendidikan di atas, sarat dengan pembetukan sikap. Dengan demikian, tidaklah lengkap manakala dalam strategi pembelajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap dan nilai. Ada orang yang beranggapan bahwa sikap bukan untuk diajarkan, seperti halnya matematika, fisika, ilmu social dan lain sebagainya, akan tetapi untuk dibentuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar